Manajemen Media Part4

Agar Kepresidenan Indonesia Lebih Efisien

Agar Kepresidenan Indonesia Lebih Efisien

Oleh Dr. Rainer Adam

Akhirnya, para pengamat dan analis politik bisa bersantai dan menghela napas. Reshuffle kabinet yang lama dinantikan telah terjadi dan membawa sedikit perubahan terutama pada tim ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Para peramal sekarang telah kehilangan lahan usahanya. Tim ekonomi ini harus menanggung panasnya dampak dari pengurangan subsidi BBM. Hanya beberapa bulan sebelumnya menteri ekonomi—khususnya—dipuji banyak orang karena stabilitas ekonomi yang tercipta, akan tetapi segera setelah terjadi kenaikan inflasi yang sangat cepat, yang terutama disebabkan oleh naiknya harga pasar dari berbagai produk energi yang berbahan dasar minyak, serta tekanan politik dan ketidakpuasan yang diakibatkannya, sebagian “kayu usang” harus mulai dibuang. Menteri koordinator perekonomian yang baru, Prof. Budiono, bukanlah pendatang baru di jajaran kepemimpinan eksekutif Indonesia melainkan menteri daur ulang dari kabinet gotong-royong pimpinan Megawati. Ia terbujuk untuk meninggalkan menara gadingnya dan mengambil kembali helm yang telah disimpannya, memimpin sekali lagi tim ekonomi di tangannya yang telah berpengalaman.

Bukan berarti bahwa yang disebut sebagai tim ekonomi lebih baik atau lebih buruk dari bagian kabinet lainnya. Kinerja yang agak rawan juga bisa disebutkan bagi “tim hukum”. Presiden sampai-sampai harus turun tangan dan membendung kerusakan yang diciptakan bawahannya beberapa minggu terakhir. Presiden sendiri yang harus menganulir pencekalan terhadap Sidney Jones, seorang analis bidang keamanan dan teror dari Amerika dari the International Crisis Group, yang dilarang memasuki Indonesia kembali atas dasar keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman. Lebih jauh lagi, suatu upaya dari Menteri Informasinya untuk membungkan media dan merenggut kembali kekuasaan yang besar dari badan regulator media independen, serta kemarahan publik yang diakibatkannya, memaksa Susilo Bambang Yudhoyono menghentikannya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden.

Beberapa pengamat menganggap reshuffle pertama ini sebagai suatu langkah jenius, sebab langkah ini memperkuat kohesi sebagian besar mitra koalisinya. Pengamat lain mengatakan bahwa pekerjaan ini belum selesai, sebab bukan hanya portfolio yang terkait dengan reformasi hukum saja yang memperlihatkan kinerja minimal, melainkan juga divisi lain. Para menteri yang diberhentikan diperlakukan secara terhormat dan bermartabat sebab umumnya mereka ditunjuk untuk menduduki jabatan penting lainnya. Reshuffle dan pergeseran personalia politik itu mungkin telah mengalihkan perhatian orang dari isu yang sesungguhnya dan tantangan yang sedang dihadapi Presiden Indonesia yang baru ini: tidak memadainya sumberdaya yang tersedia bagi lembaga kepresidenan di dalam kerangka institusional Indonesia.

Kantor kepresidenan masih mewarisi kantor yang dibentuk oleh Suharto yang otokrat, yang telah meninggalkannya untuk penerusnya, yang ternyata tak satupun di antara mereka melakukan upaya yang serius untuk mengubahnya sesuai dengan berubahnya keadaan. Kepresidenan Suharto tidak didasarkan pada suatu kerangka demokratis yang diawali dengan pemilu yang kompetitif, dimana opini publik menjadi sesuatu yang harus ditanggapi secara serius. Lembaga-lembaga negara umumnya bersifat quasi-modern; parlemen, misalnya, bukanlah suatu “kamar” legislatif yang berisi perdebatan dan kontrol terhadap eksekutif melainkan sekedar badan stempel yang bekerja sesuai keinginan Suharto, yang berada di pusat piramida kekuasaan serta di luar jangkauan kontrol demokratis dalam bentuk apapun, baik veto maupun kritik.

Kerangka demokratis yang baru telah secara signifikan mengubah banyak hal tapi belum mengubah penyediaan sumberdaya di lembaga paling inti. Presiden, misalnya, tidak memiliki sumberdaya yang bisa ia gunakan setiap saat seperti yang semestinya tersedia dalam lembaga kepresidenan modern. Para politisi Indonesia terus menerus mencari inspirasi ke Amerika Serikat. Sayangnya, ketika SBY baru terpilih, hanya sebentar kita mendengar beliau melontarkan gagasan untuk membentuk kantor kepresidenan seperti apa yang disebut “West Wing” serta menciptakan sumberdaya yang diperlukan bagi perbaikan kantor kepresidenan.

Akibatnya, terdapat tiga bidang strategis utama yang bisa diamati dimana terdapat hasil yang tidak optimal:

Manajemen proses legislatif dan hubungan dengan parlemen.
Manajemen komunikasi dan hubungan media.
Manajemen proses kebijakan dan opini publik.

Sumberdaya apa sajakah itu? Sumberdaya yang tersedia terutama hanyalah sumberdaya finansial dan personalia yang tersedia bagi proses pembuatan kebijakan dan manajemen opini publik langsung di bawah pengawasan Presiden sendiri, dan bukan menjadi urusan salah seorang menteri ataupun badan eksekutif lainnya. Di bawah ini dipaparkan secara singkat masing-masing bidang strategis tersebut beserta usulan perbaikannya:

Hubungan dengan legislatif dan manajemennya

Satu bidang kunci bagi kepemimpinan presiden di AS adalah arena Kongres[1]. Sejak “100 hari” Franklin D. Roosevelt yang terkenal, telah ada ekspektasi yang kuat di antara elit politik dan publik pada umumnya bahwa presiden harus memperlihatkan kepemimpinan yang kuat di arena legislatif. UUD Amerika menghalangi presiden memprakarsai suatu legislasi dengan cara memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang di dalam Kongres. Untuk hal ini ia mengandalkan anggota Kongres yang biasanya merupakan anggota partai asal presiden. Kinerja presiden AS a.l. juga diukur dengan tingkat keberhasilan langkah-langkah legislatif yang secara explisit didukung oleh presiden dan selanjutnya disetujui oleh kongres. Tingkat keberhasilan legislatif yang tertinggi tercatat diterima oleh presiden Kennedy, Johnson dan Carter, dengan tingkat keberhasilan rata-rata 84,4, 84,3 dan 76,4 persen. Di ujung spektrum sebaliknya tercatat nama Reagan, Clinton dan Ford dengan tingkat keberhasilan rata-rata masing-masing 61,8, 57,6 dan 57,7 persen. Presiden Indonesia berada dalam posisi yang lebih nyaman dalam kaitannya dengan penyerahan rancangan undang-undang. Ia dan para menterinya dapat secara langsung menyerahkan rancangan undang-undang kepada parlemen (DPR). Bahkan sekitar 80% rancangan undang-undang sejak SBY menjadi presiden diprakarsai oleh eksekutif. Meski demikian, catatan terakhir tentang undang-undang yang berhasil diselesaikan oleh parlemen menunjukkan angka yang mengkhawatirkan[2]. Berbagai penundaan menyebabkan lebih dari 230 rancangan undang-undang belum selesai dibahas dan ditetapkan. Presiden tampaknya tidak terlalu prihatin atas hal ini; ia menyerahkan proses legislasi tersebut kepada para menterinya dan menjembatani kesenjangan yang terjadi dengan mengeluarkan keputusan presiden. Kebutuhan akan adanya seorang petugas penguhubung soal legislasi ini (Legislatif Liaison) menjadi sangat urgen apabila presiden ingin meningkatkan kinerja lembaga kepresidenan. Ia bisa saja mempelajari hal ini dari koleganya, presiden Amerika. Eisenhower merupakan presiden pertama yang melembagakan secara permanen legislatif liaison ini. Ia mendirikan Kantor Hubungan Kongres, yang kemudian menjadi Kantor Urusan Legislatif. SBY bisa saja mendirikan bdan seperti ini dengan mengalihkan fungsi tersebut dari sekretariat negara kepada kantor kepresidenannya sendiri. Hal ini akan sekaligus meningkatkan koherensi legislasi yang belum terselesaikan serta memperbaiki koordinasi proses pembuatan kebijakan. Posisi SBYdi dalam kabinet koalisi yang dipimpinnya akan menjadi lebih kuat pula dan posisinya tidak akan terlalu rentan terhadap sabotase dan intrik antar menteri. Keuntungan efisiensi yang diperolehnya akan sangat besar dan lembaga kepresidenan akan menjadi jaug lebih kuat.

Komunikasi dan Media

Di era globalisasi dan teknologi komunikasi modern ini setiap presiden di negara dmokrasi menghadapi tantangan keharusan secara terus menerus menjustifikasi dan menjelaskan kepada para pemilih setiap tindakan dan jalan kebijakan yang ditempuhnya. Manajemen media telah muncul sebagai kategori utama kepemimpinan politik. Presiden secara pribadi – bukan kantor kepresidnen – menjadi pusat perhatian publik dan fokus dominan di pemerintahan. Oleh sebab itu kepemimpinan presiden sesungguhnya adalah kepemimpinan publik dan pola dominan dari kepemimpinan seperti ini adalah gejala yang disebut “kampanye permanen”[3] Citra presiden di mata publik menjadi sangat krusial bagi keberhasilan setiap inisiatif kebijakan dan dengan demikian juga bagi upaya untuk terpilih kembali. Agar dapat menghadapi tantangan ini, presiden manapun akan membutuhkan lebih banyak dan lebih banyak lagi sumberdaya politik yang tersedia baginya untuk keperluan kerja-kerja kehumasan. Dibandingkan dengan presiden-presiden terdahulu, Susilo Bambang Yudhoyono sejak awal telah memperlihatkan pemahanan yang lebih lengkap tentang peran media dalam sebuah negara demokrasi presidensial. Ia sangat terbuka terhadap wartawan dan mengubah penampilannya di hadapan publik menjadi pertunjukan media yang efektif. Namun demikian, Presiden SBY hanya memiliki satu orang juru bicara, Andi Mallarangeng. Sebagian besar komunikasi resmi diserahkan kepada Departemen Komunikasi dan Informasi, yang oleh SBY dinaikkan statusnya menjadi sebuah kementerian penuh berdasarkan peraturan presiden No. 9/2005, dan menjadi sebuah port-folio yang saat ini dikepalai oleh Sofjan Djalil. Sebaliknya, presiden-presiden Amerika Serikat, memiliki sumberdaya yang jauh lebih banyak yang ada di bawah pengawasan mereka. Kantor Press Gedung Putih dan Kantor komunikasi Gedung Putih merupakan seksi yang paling penting dari lembaga kepresidenan yang mengurusi soal media. Presiden SBY seharusnya menciptakan lembaga-lembaga sejenis agar dapat mengambil alih kendali komunikasi publik pemerintahannya di bawah sayapnya sendiri.

Proses kebijakan dan opini publik

Riset opini publik adalah suatu bidang yang agak baru di Indonesia dan pada umumnya belum dipahami secara baik. Baru pada pemilu parlemen dan pemilu presiden tahun 2004 survey-survey opini publik menjadi marak dan dianggap penting. Di banyak negara demokrasi yang telah mapan terdapat suatu obsesi terhadap polling opini publik dan diskusi kelompok terfokus (FGD) telah muncul. Meski demikian, pemerintahan saat ini belum sepenuhnya memahami signifikansi dari medium modern penyusunan kebijakan publik serta pembentukan lembaga kepresidenan SBY ini. Perdana Menteri Tony Blair[4], misalnya, memulai setiap minggu kerjanya dengan rapat bersama pimpinan lembaga survey pemerintah, Phillip Gould. Dalam rapat inilah Tony Blair akan mencari informasi tentang “mood” dan sentimen masyarakat, dan atas dasar penilaian ini kemudian ia menggunakannya untuk mengindentifikasi, menyusun serta menyeleksi strategi pemerintah. Hal seperti ini belum ada di Indonesia. Presiden SBY dapat dengan mudah menugaskan riset opininya sendiri dengan kualitas ilmiah tinggi dan menggunakan hasilnya untuk memposisikan dirinya secara lebih baik di dalam arena politik dan di mata publik. Satu syarat untuk melakukan hal ini adalah ia tidak boleh tergoda untuk mencampuri hasil survey tersebut apabila ia tidak menyukai hasilnya. Riset opini yang dilakukan secara berkala dan dirancang dengan baik akan memungkinkan presiden membebaskan diri dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dan kelompok-kelompok lobby yang mengklaim diri atas nama masyarakat umum namun sesungguhnya hanyalah membawa kepentingan dirinya sendiri. Modal politik yang diperolehnya dapat dimanfaatkan untuk mengarahkan proses kebijakan. Hal ini akan memungkinkan presiden SBY mentransformasikan kepresidenannya dari sekedar suatu reaksi atas kejadian di luar menjadi penentu agenda utama dalam perpolitikan Indonesia.

Ketiga saran di atas tidak memerlukan pemborosan sumberdaya keuangan; yang dibutuhkan hanyalah suatu pendekatan strategis yang jelas, kohesif dan tegas untuk merebut kekuasaan dan sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankannya. Staf yang ahli dan yang loyal akan dapat dengan mudah ditemukan dan direkrut. Presiden Amerika membawahi 500 orang staf ahlinya sendiri, Kanselir Jerman memiliki sekitar 450 dan Perdana Menteri Inggris sekitar 250. Kekuasaan yang lebih kuat ini akan membuat lembaga kepresidenan lebih kuat, lebih modern dan lebih siap menghadapi pertempuran politik di masa mendatang. Lawan politik presiden SBY dan calon pesaingnya tentu saja tidak akan senang dengan re-alokasi dan pelembagaan sumberdaya politik kepresidenan ini. Perubahan seperti ini akan menyediakan fondasi bagi keberhasilan upaya untuk terpilih kembali pada pemilu 2009. Kami berharap Presiden dengan satu dan lain cara berhasil menjadikan kantornya lebih kuat agar kepemimpinan publiknya menjadi lebih baik, seperti yang diharapkan para pemilihnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
http://www.forum-politisi.org/artikel/article.php?id=56, Google, 03/11/2007, 21.31

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.